Kemitraan Bali Resik

Inisiatif kolektif untuk menyelesaikan masalah pengelolaan sampah di Pulau Dewata.

Roundtable

Latar Belakang

Kemitraan Bali Resik (Bali Resik Partnership) adalah forum multi-pemangku kepentingan yang dikembangkan berdasarkan ide dan perjanjian bersama untuk mempercepat kolaborasi dan koordinasi penting di pengelolaan sampah di pulau Bali, selaras dengan tradisi, prinsip adat istiadat Tri Hita Karana (Harmoni dengan Tuhan, Harmoni antar sesama manusia, Harmoni dengan alam sekitar) dan fokus pada bukti-bukti yang berdasarkan hasil penelitian tentang prioritas pengelolaan sampah (kebutuhan mendesak).

Untuk mengatasi masalah persampahan yang semakin mengkhawatirkan, pemerintah Bali bertujuan memimpin upaya Indonesia dalam mengurangi polusi sampah plastik di laut hingga 70% pada tahun 2025. Gubernur mengeluarkan Peraturan Gubernur No. 97, tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Selain upaya yang dilakukan pemerintah melalui kebijakan, juga digalang inisiatif di kalangan pegiat lingkungan, pelaku usaha, peneliti, dan masyarakat untuk mengambil sikap dalam memerangi sampah plastik, dengan menyediakan layanan pengelolaan sampah, pembersihan pantai, kampanye pemilahan sampah di sumber, dan melakukan penelitian untuk dipublikasikan.

Established in 2020, Kemitraan Bali Resik exist as response to address the importance of waste management in the island of Bali. The forum is a collective initiative among waste management stakeholders (organisations and individuals), to expedite essential collaboration and coordination on waste management problem from the research-based evidence.
Sejalan dengan prinsip budaya Bali Tri Hita Karana (Harmoni dengan Tuhan, Harmoni antar Manusia, dan Harmoni dengan Lingkungan), forum ini bersifat informal, tetapi erat, bekerja sama dengan pemerintah, desa adat dan masyarakat sipil termasuk masyarakat, pelaku bisnis, media dan pengunjung terkait dengan masalah dan solusi pengelolaan sampah di Bali. Forum ini juga bertujuan untuk berbagi informasi, memecahkan masalah bersama, dan lebih aktif menyampaikan peluang dan perkembangan-perkembangan yang inovatif menuju pengurangan sampah.

Roundtable

Prinsip-Prinsip

Sebagai upaya kolektif untuk mendorong partisipasi yang lebih luas dalam menyelesaikan masalah terkait pengelolaan sampah, Kemitraan Bali Resik mendukung berbagai organisasi, Lembaga, dan inisiatif untuk menciptakan solusi berkelanjutan dalam mengurangi sampah ke TPA. KBR juga mendorong rumah tangga, bisnis dan Lembaga untuk melakukan pemilahan sampah dari sumber dan mendukung akses ke tempat pengumpulan dan layanan pengelolaan sampah.
Seiring dengan kegiatan di lapangan, inisiatif ini berencana untuk mendukung pemerintah, TPS3R, dan pihak independent untuk mengadopsi kondisi kerja yang adil dan aman; mendukung penyelarasan dan kontribusi dalam membuat kumpulan data bersama, alat dan pengukuran dampak. Masing-masing anggota dapat berbagi pengalaman dan keahlian terkait pengelolaan sampah, termasuk berbagi rekomendasi kepada pemerintah.

Kegiatan Kolaboratif

Anggota

Nama  Ketegori  Link  Logo 
Eco Bali  Organisasi  https://eco-bali.com/  
Griya Luhu/KKPS  Organisasi  https://www.facebook.com/Griyaluhu/  
I Gede Hendrawan  Individu     
Jane Fischer  Individu     
Lucy Mitchell  Individu     
McKinsey.org  Organisasi  https://www.mckinsey.org/  
Merah Putih Hijau (MPH)  Organisasi  https://mph-bali.org/  
Ni Made Widiasari  Individu     
PPLH Bali  Organisasi  https://www.facebook.com/PPLH-Bali-523122524460498/  
Rumah Kompos Padang Tegal  Organisasi  http://www.rumahkompospadangtegalubud.com/  
Supardi  Individu     
SYSTEMIQ  Organisasi  https://www.systemiq.earth/  
TPST-3R Desa Adat Seminyak Organisation: Waste Processing Facility