Inisiatif kolektif untuk menyelesaikan masalah pengelolaan sampah di Pulau Dewata.
Kemitraan Bali Resik
Latar Belakang
Kemitraan Bali Resik (Bali Resik Partnership) adalah forum multi-pemangku kepentingan yang dikembangkan berdasarkan ide dan perjanjian bersama untuk mempercepat kolaborasi dan koordinasi penting di pengelolaan sampah di pulau Bali, selaras dengan tradisi, prinsip adat istiadat Tri Hita Karana (Harmoni dengan Tuhan, Harmoni antar sesama manusia, Harmoni dengan alam sekitar) dan fokus pada bukti-bukti yang berdasarkan hasil penelitian tentang prioritas pengelolaan sampah (kebutuhan mendesak).
Untuk mengatasi masalah persampahan yang semakin mengkhawatirkan, pemerintah Bali bertujuan memimpin upaya Indonesia dalam mengurangi polusi sampah plastik di laut hingga 70% pada tahun 2025. Gubernur mengeluarkan Peraturan Gubernur No. 97, tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Selain upaya yang dilakukan pemerintah melalui kebijakan, juga digalang inisiatif di kalangan pegiat lingkungan, pelaku usaha, peneliti, dan masyarakat untuk mengambil sikap dalam memerangi sampah plastik, dengan menyediakan layanan pengelolaan sampah, pembersihan pantai, kampanye pemilahan sampah di sumber, dan melakukan penelitian untuk dipublikasikan.
Established in 2020, Kemitraan Bali Resik exist as response to address the importance of waste management in the island of Bali. The forum is a collective initiative among waste management stakeholders (organisations and individuals), to expedite essential collaboration and coordination on waste management problem from the research-based evidence.
Sejalan dengan prinsip budaya Bali Tri Hita Karana (Harmoni dengan Tuhan, Harmoni antar Manusia, dan Harmoni dengan Lingkungan), forum ini bersifat informal, tetapi erat, bekerja sama dengan pemerintah, desa adat dan masyarakat sipil termasuk masyarakat, pelaku bisnis, media dan pengunjung terkait dengan masalah dan solusi pengelolaan sampah di Bali. Forum ini juga bertujuan untuk berbagi informasi, memecahkan masalah bersama, dan lebih aktif menyampaikan peluang dan perkembangan-perkembangan yang inovatif menuju pengurangan sampah.
Prinsip-Prinsip
Sebagai upaya kolektif untuk mendorong partisipasi yang lebih luas dalam menyelesaikan masalah terkait pengelolaan sampah, Kemitraan Bali Resik mendukung berbagai organisasi, Lembaga, dan inisiatif untuk menciptakan solusi berkelanjutan dalam mengurangi sampah ke TPA. KBR juga mendorong rumah tangga, bisnis dan Lembaga untuk melakukan pemilahan sampah dari sumber dan mendukung akses ke tempat pengumpulan dan layanan pengelolaan sampah.
Seiring dengan kegiatan di lapangan, inisiatif ini berencana untuk mendukung pemerintah, TPS3R, dan pihak independent untuk mengadopsi kondisi kerja yang adil dan aman; mendukung penyelarasan dan kontribusi dalam membuat kumpulan data bersama, alat dan pengukuran dampak. Masing-masing anggota dapat berbagi pengalaman dan keahlian terkait pengelolaan sampah, termasuk berbagi rekomendasi kepada pemerintah.
Kegiatan Kolaboratif
1. Keberadaan Kemitraan Bali Resik untuk membantu menyelesaikan permasalahan pengelolaan sampah
Maksud dan tujuan:
Sekelompok pemangku kepentingan, yang berkumpul dan fokus untuk memberikan saran dan ide sebagai solusi untuk “kasus-kasus tertentu” di pengelolaan sampah di Bali. KBR sebagai forum utama bagi pelaku non-pemerintah untuk memberikan masukan yang tepat kepada pemerintah, dan dapat berfungsi dengan cara yang berbeda, sesuai kebutuhan.
Kegiatan:
Menghasilkan nasehat yang jelas tentang solusi suatu masalah, yang akan didokumentasikan sebagai memo resmi, sebagai catatan untuk anggota dan pemerintah, juga untuk dibagikan di media.
2. Serial pembelajaran pengelolaan sampah
Maksud dan tujuan:
Menciptakan kelompok komunitas pemangku kepentingan yang tertarik dengan isu-isu pengelolaan sampah dan penerapannya di Bali. Tahapan ini memiliki fokus pendidikan dan akan membahas isu-isu yang lebih menantang sebagai prioritas, dan juga dapat memberikan edukasi untuk topik-topik yang kurang kontroversial tetapi juga penting terkait pengelolaan limbah.
Kegiatan:
Sesi Pembelajaran di tempat yang terpusat dan netral (contohnya: kantor pemerintah), terbuka untuk umum dan atau undangan.
3. Proyek kolaborasi yang memprioritaskan pengelolaan sampah Bali
Maksud dan tujuan:
Memanfaatkan kekuatan, keterampilan dan pengalaman anggota di Bali. Proyek harus dikonseptualisasikan dan dipersiapkan dalam proposal untuk pendanaan. Kriteria dasar proyek yang akan dilakukan harus berada di luar lingkup individu/organisasi atau perusahaan, dan/atau di wilayah geografis yang berbeda di mana terdapat potensi dampak yang signifikan.
Kegiatan:
Anggota akan berkolaborasi menyusun proposal tertulis dan mencari pendanaan, dan koordinasi dengan organisasi anggota yang berbeda sebagai tim pelaksana.
Anggota
Nama | Ketegori | Link | Logo |
---|---|---|---|
Eco Bali | Organisasi | https://eco-bali.com/ | |
Griya Luhu/KKPS | Organisasi | https://www.facebook.com/Griyaluhu/ | |
I Gede Hendrawan | Individu | ||
Jane Fischer | Individu | ||
Lucy Mitchell | Individu | ||
McKinsey.org | Organisasi | https://www.mckinsey.org/ | |
Merah Putih Hijau (MPH) | Organisasi | https://mph-bali.org/ | |
Ni Made Widiasari | Individu | ||
PPLH Bali | Organisasi | https://www.facebook.com/PPLH-Bali-523122524460498/ | |
Rumah Kompos Padang Tegal | Organisasi | http://www.rumahkompospadangtegalubud.com/ | |
Supardi | Individu | ||
SYSTEMIQ | Organisasi | https://www.systemiq.earth/ | |
TPST-3R Desa Adat Seminyak | Organisation: Waste Processing Facility |